Hingga draft ini diselesaikan rincian resmi dari ‘literasi’, ‘numerasi’, Survai Karakter dan Survai Lingkungan Belajar belum dibuka untuk umum.
Namun, untuk memperluas wawasan kiranya dapat disajikan lebih dahulu apa yang dilakukakan Programme for International Student Assessment (PISA) dari negara-negara yang tergabung dalam OECD dan mitra (73 negara termasuk Indonesia).
Secara periodik tiga tahunan, sejak 2000, Sekretaris Jenderal OECD, melalui kegiatan PISA, melakukan survai tentang kemampuan membaca, matematika dan ilmu pengetahuan alam, para siswa SMP, usia sekitar 15 tahun. Edisi terkini, Desember 2019, menyajikan hasil survai yang dilaksanakan tahun 2018.
Indonesia mengikuti kegiatan ini sejak PISA-2009. Pada PISA-2018 (terkini), Indonesia menyertakan 5000 siswa SMP (berusia sekitar 15 tahun) untuk berpartisipasi. Mereka mengerjakan tes dalam bentuk digital selama 120 menit.
Ada tiga hal yang diamati melalui kegiatan PISA ini. Yaitu: ‘what students know and can do’ (AKM), ‘where all students can succeed’ (SK) dan ‘what school life means for students’lives (SLB).
‘What students know and can do’ dijaring lewat kemampuan literasi dan numerasinya. ‘Literasi’ didefinisikan sebagai kemampuan: memahami (understanding); menggunakan (using); mengenvaluasi (evaluating); merefleksikan pada (reflekting on); dan menghudupi (engaging) suatu teks untuk mencapai suatu tujuan atau untuk mengkostruksi pengetahuan dan pontensi dirinya, serta untuk berpartisi pada masyarakat sekitar .
