Berbicara tentang wisata halal pasti yang tersirat dalam benak kita tempat atau rekreasi tempat yang halal atau tempat yang sesuai dengan syariat Islam.
Akademisi dan pakar mendefinisikan wisata halal sebagai berikut: Semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran Islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata. Definisi ini memandang hukum Islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen (dalam hal ini adalah Muslim), seperti hotel halal, resort halal, restoran halal dan perjalanan halal.
Lokasi kegiatan tidak terbatas di negara-negara Muslim semata. Juga mencakup barang dan jasa wisata yang dirancang untuk wisatawan Muslim di negara Muslim dan negara non-Muslim. Selain itu, kita yang ada di Kalimantan Barat harusnya bisa mengembangkan wisata halal tersebut karena di daerah kita banyak sekali tempat wisata yang sangat cocok dijadikan destinasi wisata halal.
Kalimantan Barat adalah wilayah yang dilintasi oleh garis Khatulistiwa. Ibukota Kalbar, Pontianak, adalah salah satu kota besar di Pulau Kalimantan yang juga dikenal akan sungai Kapuas-nya.
Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi wisata halal atau yang menjadi tujuan jika ingin membuatnya.
