teraju.id, Pontianak – Deklarasi Pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalbar, terbentuk hari ini, Jumat, 21 Desember 2018, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pukul 09.00 WIB.
Sejumlah pejabat penting hadir di sana. Di antaranya adalah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan sejumlah Forkompinda.
Provinsi Kalimantan Barat adalah merupakan provinsi pertama tahun 2018 dan Provinsi ketiga mengadakan deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM, menyambut adanya pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di wilayah ini. Sebab, hal itu penting guna terwujudnya pembangunan yang lebih baik.
“Kami rasa, ini harus dipraktikan. Karena korupsi musuh kita bersama,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
