“Sebagai negeri yang besar dan kaya keberagaman memang banyak tantangan yang harus dihadapi, tapi pasti banyak solusi yang bisa digali. Kerukunan agama bukan merupakan kebutuhan atau tuntutan dari pemerintah, itu merupakan kewajiban, yang lebih luasnya mengenai kemanusiaan. Karena hidup rukun dan damai adalah kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang.”

Sila pertama sari Pancasila hakekatnya merupakan komitmen mendasar bagi bangsa bahwa hidup harus berlandaskan sendi-sendi agama. Oleh karena itu, kata Kapolda, mari kita bangun kehidupan beragama secara berkualitas dan bermartabat dengan menjunjung tinggi semangat kerukunan dan kedamaian antar umat beragama.
Kerukunan beragama bertujuan untuk menciptakan interaksi sosial yang baik dan merupakan kepentingan negara dalam mewujudkan negara yang aman, damai dan nyaman.

Menyadari hal ini, para pendiri negeri ini telah memikirkan bagaimana upaya agar mempersatukan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam melalui semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Yang mempunyai arti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun Indonesia sebagai negara yang multi kultural, dimana terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yaitu sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa.