Saya yakin, sejarah akan berpihak kepada yang benar. Kebenaran itu akan terang benderang. Terbukti, buku yang kami edarkan secara nasional, sejak 2013-2019 tidak pernah ada bantahan. Bahkan apresiasi kepada SH II terus meningkat. Namanya sudah masuk kurikulum sejarah sebagai Perancang Lambang Negara. Sudah masuk buku 4 pilar NKRI terbitan MPR/RI. Sejarah Hamid merancang lambang negara juga difilm-kan oleh Museum Konferensi Asia Afrika (KMA). Silahkan cek di Youtube.

Yayasan Hamid akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (TP2GD) untuk menjawab surat Kemensos tersebut. Yayasan Hamid juga hendak mengetahui dari Kemensos, sejauh mana mereka bisa membuktikan SH II terlibat Peristiwa Westerling dan di mana bukti SH II tidak diakui sebagai Sang Perancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila yang diakui secara defacto dan dejure oleh Soekarno itu?
(Oleh Anshari Dimyati, Turiman Faturahman Nur dan Nur Iskandar, penulis buku Biografi Politik Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara, terbit tahun 2013 oleh Penerbit TOP Indonesia).**
