Kalaupun harus menunggu 1/4 abad lagi, saya setia menanti. Apa kira kira kearifan kepala negara terhadap sang perancang lambang negara Republik Indonesia ini…Negeri ini dibangun dengan spirit “Atas Berkat Rahmat Allah” semestinya pemimpin negeri ini mendasakan azas pertimbangan pada Ketuhanan Yang Maha Esa-Kemanusiaan yang adil dan beradab–persatuan Indonesia–Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan–keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terus terang diteropong dari 5 sila Pancasila, apa yang diterima Sultan Hamid II adalah tidak adil. Sekali lagi TIDAK ADIL!! Juga “TIDAK BERADAB!!” Lalu bagaimana kita mau mewujudkan negeri baldatun thoyyibatun warabbun ghofur? Wong kita tidak sudi saling memaafkan–saling menghargai karya yang besar yang menyatukan dan membanggakan. Bahwa “Garuda di Dadaku?!” Bahwa kita Bhinneka Tunggal Ika? Bahwa Kita Pancasila? Gak boleh Omdo. Gak boleh NATO. We need reality…..Ya Allah kirimkanlah pemimpin yang adil di NKRI ini. Amiin YRA. Hanya kepada-Mu kami berharap wahai Sulthonan Natsiraa’ *
Diteropong dari 5 Sila Pancasila: Negara Tidak Adil dan Diskriminatif terhadap Sultan Hamid II Alkadrie
