Oleh: Anshari Dimyati, SH, MH
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un.
Turut berduka cita atas wafatnya Bpk. Dr. Firdaus, S.H., M.Si., Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
Semasa hidupnya, selain menjadi seorang akademisi atau ahli/pakar hukum, beliau juga terlibat dalam banyak kegiatan sosial-masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam perjuangan bersama Yayasan Sultan Hamid II, beliau terlibat aktif menjadi panitia dan melakukan notulensi pada Dialog Nasional Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Amandemen Bab XV UUD 1945 dengan Tema “Membuka Lahir Sejarah Hukum Proses Perancangan/Penciptaan Lambang Negara Republik Indonesia oleh Sultan Hamid II dan Kaitannya dengan Amandemen Bab XV UUD 1945”, di Hotel Kapuas Palace, Kota Pontianak, 29 April 2000.
Dalam Seminar atau Dialog Nasional yang diselenggarakan oleh Yayasan Sultan Hamid II itu menghasilkan beberapa rekomendasi terhadap Amandemen Konstitusi kita, dari Pasal 36 menjadi Pasal 36A UUD 1945 dengan memasukkan muatan materi Lambang Negara ke dalam Konstitusi, yaitu: “Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Pada tahun 2000 naskah akademik rekomendasi tersebut telah diserahkan ke Panitia Adhoc MPR RI.
