“Pada UU Sisdiknas jelas kok hak dan kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah,” tegasnya. Hal yang sama pada UU No 25 tahun 2007 tentang investasi. Bahwa pertumbuhan ekonomi nasional patut jadi perhatian; menciptakan lapangan kerja; meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan; meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional; meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional; mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana yang ada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang,” kata Ato.

Menurut Ato, kepedulian terhadap pendidikan penting karena hanya rakyat yang terdidik dengan baiklah yang bisa membuat mereka sejahtera. Setelah itu rakyat butuh lapangan kerja. Jadi membuat iklim investasi yang kondusif baik oleh pemerintah dan rakyat juga penting. Makanya polemik Hotel Neo harus dicari jalan keluarnya. Terutama persoalan parkir yang menggunakan lahan SDN 01.”

“Menurut saya sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Kahmi Kalbar bisa dicarikan solusi yang terkait dengan konstitusi dari kedua kepentingan tersebut. Contohnya gedung bersama. Atau SDN 01 dipindahkan ke lokasi lain yang jaraknya tidaklah jauh sehingga tidak merubah apa-apa dari sistem kependidikan.”
Jangan sampai siswa tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara yg di lindungi UU di bidang pendidikan. Namun pemkot juga di wajibkan dalam UU serta UUD 1945 untuk dapat menciptakan lapangan kerja melalui iklim kondusif untuk investasi dengan salah satunya dukungan infrastruktur parkir.