Dari data BPS jumlah pengangguran di Kota Pontianak sekitar 5%. Masih perlu upaya agar terjadi penurunan pengangguran dengan tersedianya lapangan kerja. Sementara itu negara yang maju adalah apabila terdapat minimal 4% penduduknya adalah entrepreneurs alias wirausaha.

Di tempat terpisah, Walikota Pontianak, H Sutarmidji, SH, M.Hum menjelaskan bahwa pembangunan gedung parkir di atas tanah Pemkot tetap milik Pemkot, bukan milik Hotel Neo. Gedung parkir itu merupakan syarat “Kota Baru” yang diterima Kota Pontianak dari Pemerintah Pusat. Dengan demikian gedung parkir itu bukanlah untuk kepentingan Hotel Neo semata-mata. Juga untuk kepentingan parkir di kawasan sekitarnya.