Terkait dengan kepemilikan senjata api Ilegal, dihimbau kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api berikut amunisinya, silahkan menyerahkana secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat. “Jika masyarakat menyerahkan secara sukarela, polisi memberi dua jempol untuk masyarakat,” timpal Suhadi. (guntur)
Berita
Mabuk Bawa Berkah, Pemuda Bersenjata Api Serahkan Diri ke Polisi
