img_20160915_174759_739Terkait dengan kepemilikan senjata api Ilegal, dihimbau kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api berikut amunisinya, silahkan menyerahkana secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat. “Jika masyarakat menyerahkan secara sukarela, polisi memberi dua jempol untuk masyarakat,” timpal Suhadi. (guntur)