Kedua tulisan itu membersihkan nama Sultan Hamid II Sang Ketua BFO dan Menteri Negara Zonder Porto Folio sehingga tidak ada alasan lagi bahwa Sultan Hamid II disebut pengkhianat negara. Sebutan penghkhianat negara tidak lebih daripada ekses berlebihan dari euforia ideologis antara ide tata negara bersifat unitaris atau federalis. Sesuatu yang sama-sama nasionalis berbangsa dan bernegara atas nama Indonesia.

Ikuti dua tulisan trending topik soal Hamid – Anhar Gonggong dan Prof AM Hendropriyono di teraju.id dan silahkan mengikuti perjuangan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai Pahlawan Nasional karena jasa-jasanya sangat signifikan bagi perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI, mempersatukan seluruh rakyat Indonesia melalui simbol dan makna lambang negara elang rajawali Garuda Pancasila, serta nilai-nilai kekuatan lokal yang kini menjadi ruh otonomi daerah (buah dari gerakan reformasi total oleh mahasiswa di tahun 1998-1999, yakni UU Otonomi Daerah atau UU Pemeritahan Daerah.

Trending topik adalah indikator bahwa publik ingin tahu siapa dan apa yang dilakukan oleh Sultan Hamid sesungguh-sungguhnya. Publik ingin verifikasi apakah betul tuduhan kepadanya sebagai pengkhianat negara atau justru pahlawan nasional.*