Ketua Yayasan Sultan Hamid II untuk Cagar Budaya Gambar Rancangan Asli Lambang Negara Republik Indonesia, Jakarta Selatan & Pontianak. Gubernur Jawa Barat untuk dua cagar budaya yaitu Gedung Merdeka dan Gedung Sate Bandung, untuk kategori bangunan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, nama cagar budaya nasional Kantor Pos Besar, Bandung, untuk kategori Bangunan. Kepala Museum Geologi Bandung untuk cagar budaya nasional Museum Geologi, Bandung, untuk kategori bangunan. Direktur Utama Grup Bidakara Hotel, untuk CBN Hotel Savoy Homann, bandung untuk kategori bangunan.
Dan yang lain juga turut diberikan sertifikat dan penanda cagar budaya yaitu Gedung Dwi Warna – Bandung (Bangunan), Observatorium Bosscha – Bandung Barat (Bangunan), Gedung Naskah Linggarjati – Kuningan (Bangunan), Gereja Immanuel Gambir – Jakarta Pusat (Bangunan), Gunung padang – Cianjur (Situs), Taman Kepurbakalaan Sunyaragi – Cirebon (Situs), Gereja Kathedral – Jakarta Pusat (Situs), dan Masjid Istiqlal – Jakarta Pusat (Situs).
Sebelumnya, sejak beberapa tahun lalu Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) memang telah melakukan penyelidikan dan inventarisasi terhadap benda, bangunan, dan situs apa saja yang layak diberikan status sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Kami, Yayasan Sultan Hamid II disambangi oleh pihak Kementerian untuk dimintai keterangan materi, data, dan dokumen yang dianggap penting sebagai bahan penilaian. Secara intensif, penelitian dilakukan, Bapak Turiman Faturrahman Nur (Dosen FH UNTAN Pontianak) yang merupakan Peneliti Sejarah Hukum Lambang Negara RI juga turut andil melakukan presentasi.
Kemudian melalui tahapan pengkajian oleh 15 orang Tim Ahli dan Peneliti Cagar Budaya Nasional, ditetapkanlah hasil kelayakan benda yang dinilai sebagai cagar budaya tersebut.
