Massa memarkir kendaraan di Gedung Zamrut Khatulistiwa dan sekitarnya. Dan jalanan pun macet tak terkira. Hal ini disebabkan aksi long march dari Zamrut ke Polda sejauh 500 meter dan ramainya warga menonton dari pinggir jalan. Massa diarahkan ke halaman hijau Mapolda. Di sana mereka dikelilingi aparat bertameng dan sejumlah anjing herder.
Tepat pukul 17.00 sebanyak 16 perwakilan aliansi diterima di ruang lobby Mapolda Kalbar. Mereka diterima para direktur di jajaran Polda, sementara Kapolda duduk di tepi ruangan. Komandan polisi nomor satu di Kalbar ini hendak memberikan kesempatan kepada tim yang telah dibentuknya sepekan silam untuk menjelaskan bagaimana penanganan kasus Bandara Soesilo Sintang.
Direskrimum di hadapan perwakilan massa menjelaskan ada tiga pelanggaran hukum yang terjadi di Bandara Soesilo yang dilakukan oleh 30-an Pemuda Dayak. Pertama kelakuan tidak menyenangkan kepada Tengku Zulkarnain. Kedua, membawa senjata tajam jenis mandau sehingga melanggar UU Darurat. Ketiga memasuki area vital run way bandara yang terlarang. “Dua pelanggaran hukum wilayah kerja kami di Polri. Yang terakhir domain Perhubungan.”
