Dalam artikel lalu yang sempat saya tulis, hasil perbedaan pendapat bersama Anhar Gonggong, menuai reaksi cukup keras dari masyarakat Kalimantan Barat. Bagaimana tidak, unsur subyektifitas dalam menilai dan menelaah sejarah, menjadi pendasaran salah satu sejarawan senior tersebut. Kala itu Anhar menggarisbawahi jangan sampai ada cacat, jangan sampai ada cela. Menurut saya itu tak mungkin. Tak ada manusia sempurna. Kalau dikorek semua pasti ada salah. Ini soal sudut pandang. Kami punya argumentasi. Tapi sayang, Anhar berkeras hati tak menerima argumentasi kami. Kami punya dua pandangan dengan bentangan kutub yang berbeda.
Anhar berdiri pada perspektif lama, dia tetap katakan Sultan Hamid II adalah antek Belanda, Sultan Hamid II adalah gembong pemberontakan APRA bersama Westerling tahun 1950. Padahal kami sudah bantah tuntas semua itu di dalam semua dokumen kami, Sultan Hamid II tidak bersalah dan bukan pemberontak. Tak ubahnya Anhar, selanjutnya Hendropriyono memanas-manasi orang Pontianak, memantik amarah di Kalimantan Barat. Video yang berdurasi enam menit sembilan belas detik itu, dalam dua sampai dengan tiga hari sudah membuat gaduh satu provinsi, bahkan satu negara. Judul video tersebut, menyinggung pula tentang pribumi berketurunan arab. Saya cek tadi malam sudah diubah oleh admin channel tersebut menjadi “PENGKHIANAT, Kok Mau Diangkat Jadi PAHLAWAN? | Part 1 A.M. Hendropriyono”.
