Mahasiswa dan masyarakat secara umum di Kalimantan Barat perlu mengetahui dan memahami secara lebih dalam beberapa aspek terkait hoax atau penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Utamanya adalah aspek hukum dan aspek sosial serta budaya. Maka dari itu penting sekali penyelenggaraan Seminar yang dilakukan untuk mengedukasi mahasiswa sebagai bagian kalangan Pemuda/i atau Milenial di negara ini, bahkan pada tingkat terkecil sekalipun terhadap kelompok-kelompok masyarakat.
Penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi jelas ditujukan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara sistem elektronik. Maka dari itu diharapkan, masyarakat agar lebih berhati-hati menyebarkan informasi apapun di jaringan media online dan diharapkan agar dapat bijak menggunakan perangkat digital sebagai sarana komunikasi dan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari.
Kubu Raya, 24.08.2020.
Anshari Dimyati.
