Karena kami sangat dekat dengan masyarakat, hampir setiap ada gawai atau acara adat ini, WWF selalu diundang. Dalam setiap gawai ini, ada satu sesi yang sulit dihindari, yakni minum tuak. Minuman tradisional masyarakat Dayak ini biasanya diolah dari beras ketan (pulut).
Caranya, beras pulut atau ketan ini direndam air selama sekitar dua minggu. Selain menghasilkan air minuman, beras yang direndam dengan cara fermentasi atau peragian ini juga akan berubah bentuk menjadi tapai.
Bahan lain membuat minuman tuak adalah air nira yang berasal dari sadapan tongkol bunga atau mayang pohon enau atau nipah. Mayang dari enau atau nipah ini dipotong atau disadap, dan air manis yang menetes keluar dari tandan yang dipotong tersebut kemudian ditampung dalam wadah dari bambu ataupun jirigen plastik. Air nira hasil tampungan yang belum mengalami fermentasi tidak mempunyai kadar alkohol. Aku biasanya memesan air nira yang masih baru ini jika ke lapangan. Rasanya segar.
Yang lebih banyak disajikan dalam acara adat adalah air nira yang telah mengalami fermentasi selama beberapa hari dan kandungan gula yang ada di dalam air nira tersebut berubah menjadi alkohol dengan kadar sekitar 4%.
Di sinilah tantangannya. Sebagai seorang muslim, aku harus taat karena ajaran Islam melarang minuman jenis apapun yang mengandung alkohol. Tapi di sisi lain, undangan menghadiri acara adat ini juga perlu dihargai mengingat posisiku sebagai wakil dari organisasi WWF yang bekerja bersama masyarakat. Menghadiri undangan acara adat adalah bentuk penghormatan dan penghargaan tersebut.
