Sebelum naik mobil, harus cek dulu, apakah badan mobilnya sudah mengalami benyokan kecil atau tidak. Jika ada, harus difoto dan dilaporkan supaya kita tak terkena ekstra hukuman harus membayarnya nanti. Jika sudah ada yang memoto dan melaporkannya ke perusahaan Car Sharing-nya, maka tak perlu lagi kita melakukannya
Syarat untuk bisa memakai jasa “Car Sharing”: 1) Harus memiliki SIM, dan 2) Telah daftar menjadi anggota Car Sharing (setelah melalui pengecekan data-data).
Tujuan utama “Car Sharing” adalah supaya orang-orang tidak membawa/menyetir
mobil pribadi di wilayah perkotaan. Atau memiliki alternatif ketika tidak ingin atau tidak bisa memakai kendaraan umum. Sehingga kemacetan kota berkurang. Misalnya, terutama saat harus menuju tempat dengan lebih cepat atau harus sambil membawa banyak barang.
Para mahasiswa saya sudah biasa memakai konsep “Car Sharing” seperti ini jika diundang ke suatu tempat misalnya dan waktu mereka tidak banyak. Mereka biasanya memakai mobilnya tidak sendirian, melainkan bersama teman-temannya yang lain.
“Car Sharing” memang lebih murah jika perginya bersama teman-teman lainnya. Bisa bagi-bagi ongkos. Jauh lebih murah daripada harga taksi, apalagi jika perlu sampai 3 jam (saat parkur tak dihitung).
Saya tidak tahu, apakah di kota-kota lebih kecil di Jerman ini ada juga jasa “Car Sharing” ini. Mungkin tidak perlu karena di kota-kota kecil tak ada kemacetan dan kebutuhan orang-orang untuk jasa “Car Sharing” tidak terlalu besar.
