Pemikiran dan karir Mahfud MD tentu sama-sama kita simak. Bahwa Beliau adalah akademisi yang kritis dengan gaya bicara ceplas-ceplos khas Madura. Beliau selalu tampil sederhana, walaupun jabatannya sangat pelik dan kompleks. Beliau adalah satu-satunya warga Nusantara yang punya karir telak di trias politika. Pernah menjadi anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif. Duduk sebagai anggota legislatif yakni DPR RI. Duduk sebagai anggota yudikatif, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi, dan duduk sebagai menteri, lembaga eksekutif, kini Menko Polhukam. Nyaris saja tampil sebagai Wapres jika tidak disalib Prof Dr HM Ma’ruf Amin.
Yang saya suka dari Prof Mahfud MD adalah kesederhanaannya. Tampil sederhana. Tidak neka-neko. Saat tampil di Mercure Pontianak pun seperti orang kebanyakan. Hanya berbaju batik biasa serta menggendong tas ala mahasiswa. Dan ini cermin hati dan pikirannya yang simpel dan sederhana. Hal ini wajar, sebab orang yang mengerti hukum memang lebih cenderung suka yang sederhana-sederhana, tidak rumit-rumit. Dari sini saya juga paham kenapa Beliau cenderung setuju dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyederhanakan 79 UU menjadi 1. Caranya juga sederhana, yakni garap dulu secara diam-diam, nanti baru diumumkan. Sebab jika melibatkan publik, secara pasal-per-pasal tak akan mungkin bisa selesai menjadi 1 UU dari ribuan pasal. Hal ini logis. Simpel. Sangat sederhana. Klop dengan keinginan Presiden yang menarget dua jempol jika DPR RI bisa menyelesaikan UU Cipta Kerja dalam waktu 100 hari. Pas.
