Opini

Perjuangan Panjang Sultan Hamid II Mendukung Kemerdekaan NKRI Berdaulat Penuh (4)

Perjuangan Panjang Sultan Hamid II Mendukung Kemerdekaan NKRI Berdaulat Penuh (4)
Suasana KMB di Den Haag-Belanda


Oleh: Turiman Fachturahman Nur
(Peneliti Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia)

Sejalan dengan hasil persetujuan Roem-Royen, wakil-wakil negara federal (BFO) oleh Sultan Hamid II akan diikutsertakan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan diadakan di Den Haag. Kemudian disetujui pula pembentukan suatu “Komisi Persiapan Nasional”, yang terdiri atas wakil-wakil Republik Indonesia dan BFO yang bertujuan “mengorganisir semua persiapan dan kegiatan yang harus dikerjakan selama atau setelah Konferensi Meja Bundar, suatu organ pusat dalam memelihara hubungan antara Republik Indonesia dan BFO.” Selain itu, BFO juga memperjelas dukungannya terhadap tuntutan RI untuk melaksanakan suatu penyerahan secara nyata dan tanpa syarat atas kedaulatan Indonesia dari tangan Belanda.

Di sisi lain, arti penting diadakannya Konferensi Inter-Indonesia adalah menghilangkan segala kecurigaan dan keraguan yang tercipta akibat pengalaman di masa lalu antarmasing-masing pihak. Keputusan penting dari hasil konferensi ini adalah bahasa resmi dari negara RIS yang akan dibentuk ialah bahasa Indonesia dan bendera nasionalnya ialah Merah Putih. Konferensi ini secara jelas menentukan warna dan pendirian pesertanya untuk menjadi alat pamungkas terhadap segala usaha untuk memecah belah, baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Konferensi antara Indonesia ini juga menjadi salah satu persiapan untuk diadakannya Konferensi Meja Bundar di Den Haag nanti.