Sebelas dua belas, pengawas yang mengontrol mereka. Soal guru jarang masuk, soal murid ditangani honorer, soal jam belajar yang tidak full, dll. bukannya pengawas tidak tahu. Mereka tahu, dan mereka “mentolerirnya” atas nama “kemanusiaan guru negeri”.

Pengawas tidak melihat dari sisi betapa malangnya anak desa yang belajar dari situasi “toleransi kewajiban guru itu.

Orang tua? Sama juga. Mereka –secara kolektif kononnya peduli pada pendidikan anak, bersikap lain. Mereka permisif. Apa yang terjadi di sekolah, terjadilah. Urusan sekolah, urusan sekolah.

Perhatian pada guru cenderung dianggap hanya tugas dinas pendidikan. Guru mau menginap di mana, guru bagaimana nasibnya, guru mengajar seperti apa disiplinnya, tak terpikir mereka jalan keluarnya. (*)