teraju.id, Pontianak – Ekonomi Islam merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi yang di ilhami oleh nilai-nilai Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam adalah tauhid, keadilan, nubuwah, khilafah, dan ma’ad atau hasil dari proses perekonomian itu sendiri.
Realisasi dari sistem ekonomi Islam dapat diawali dengan membangunnya melalui lingkup kecil. Sehingga kemudian dapat berlanjut menuju perkembangan yang lebih besar. Proses ini meski dipahami bersama sebagai bagian dari tugas para pegiat ekonomi Islam agar prospek ekonomi Islam ke depan semakin pesat perkembangannya.
Oleh karenanya, Kelompok Studi Ekonomi Islam Center for Islamic Economics Studies (KSEI CIES) Bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Ahwal Syakhshiyyah (HMJ AS) IAIN Pontianak atas bimbingan Dr. Dahlia Haliah Ma’u, S. Ag., M.H.I. menyelenggarakan kegiatan turun desa guna membangun peradaban ekonomi Islam di desa terutama daerah-daerah yang jauh dari pusat kota dan jangkauan pemerintah. Pasak Piang, Ambawang, Kubu Raya. Menjadi daerah pertama yang dikunjungi kedua organisasi Syariah ini.
