Ketiga, Inovasi. Setiap guru harus mampu memberikan inovasi-inovasi terbaru dalam pengembangan dirinya sebagai pegawai professional. Inovasi inipun diharapkan bisa mendongkrak kemapanan madrasah dan bisa dijadikan contoh bagi madrasah yang lain. Inovasi yang dapat dilakukan oleh seorang guru antara lain membuat atau menciptakan alat peraga atau media pembelajaran baru untuk membantu mempermudah pembelajaran di kelas, mengembangkan kemampuan sendiri dalam bidang tulis menulis, menyusun modul pembelajaran yang materinya dimodifikasi atau menyusun perangkat pembelajaran yang lain dengan yang sudah ada.

Keempat, Tanggung Jawab. Ini pasti dan wajib hukumnya dimiliki oleh bapak dan ibu guru di semua madrasah di bawah kewenangan kemenag. Tanggung jawab kita sebagai pendidik jelas sangat berat namun bila dikerjakan dengan ikhlas maka semuanya akan berjalan sesuai dengan kaidah dan harapan kita. Siswa-siswi kita jelas menjadi tanggung jawab kita selama mereka berada di madrasah. Tanggung jawab ini sama dengan visi misi kemenag yaitu ikhlas beramal. Ikhlas dalam mendidik siswa dalam kondisi apapun jua.

Kelima, Keteladanan. Mudah kita bicara. Namun sulit kita laksanakan. Inilah nilai budaya kerja kemenag yang kelima yaitu keteladanan. Seseorang supaya bisa menjadi contoh atau teladan bagi orang lain tentu harus memiliki kekuatan, kemampuan yang lebih dari orang lain. Teladan yang bagaimana yang dimaksudkan? Tentu, teladan yang sempurna. Misal, seorang guru bisa bercerita tentang berhasilnya membimbing siswa sampai ke tingkat nasional. Cerita ini akan sangat bermakna bila yang bercerita adalah guru pembimbingnya langsung bukan orang lain.