Ada tiga kelompok koperasi sawit di sini. Kelompok ini dibentuk berdasarkan wilayah kerja atau wilayah usaha. Tidak ada kaitan dengan asal turunan, suku atau agama. Sifatnya pragmatis.
Mereka membentuk koperasi seiring kebutuhan penjualan buah sawit. Dalam kelompok ini, panen sawit diatur bergantian, agar memudahkan penimbangan dan pengangkutan.
Mugi, beragama Protestan, suku Jawa, menjadi ketua untuk kelompok tani salah satu wilayah hamparan (hamparan kulon). Dia mengurus dan mengatur banyak hal. Mulai dari harga, pencatatan, hingga pemotongan.
Anggota kelompok tani yang beragama Islam memiliki cukup banyak potongan di koperasi sawit ini. Ada potongan untuk simpanan koperasi, iuran jalan, potongan zakat, arisan kurban, sumbangan masjid, bayar pupuk dan bibit. Semua itu merupakan bentuk kebersamaan.
Kebersamaan warga pernah mendapat ujian berat saat kerusuhan 1997. Kala itu kerusuhan melibatkan dua kelompok suku. Di kampung ini, kala itu ada beberapa orang dari kalangan suku yang terlibat. Mereka yang berasal dari suku ini dilindungi oleh warga. Jiwanya ditolong, harta bendanya dijaga. Oleh sebab itu, tidak ada pertumpahan darah dan kerusakan harta benda dalam peristiwa besar di Kalbar di sini. Orang dari suku tersebut sebagian kemudian pindah, dan saat itu atau pada kesempatan lain dapat menjual harta benda mereka.
Ketika covid-19 melanda, warga Sidodadi dengan cepat mereaksinya. Begitu ada instruksi pemerintah soal social distancing dan pembatasan, pengurus desa membatasi orang keluar masuk dan kegiatan berkumpul. Percaya tak percaya, warga mematuhi perintah pengurus desa.
“Pokok e.. apa kata pemimpin, semua orang patuh,” kata Mae.
