Sebagai fakta, di negara-negara maju saat pandemi Covid-19, penjualan buku (baik cetak maupun elektronik) meningkat gratis. Orang memborong buku untuk kegiatan di rumah. Namun, kondisi itu tidak terjadi di Indonesia. Penjualan buku terjun bebas nyaris ke titik nadir.

PUBLIKASI YANG RELEVAN DIBERI ISBN
Lonjakan pengajuan ISBN tersebut ditengarai juga akibat banyaknya publikasi yang tidak patut diberi ISBN, dimintakan ISBN-nya, termasuk oleh lembaga negara. Di sini kita perlu mendefinisikan kembali apa yang disebut buku.

Tidak semua publikasi dalam bentuk buku relevan atau layak diberi ISBN, apalagi publikasi yang bukan termasuk buku. Buku merupakan media massa dengan sifat publikasi tidak berkala (tidak secara periodik diterbitkan).

Buku yang relevan diberi ISBN adalah buku yang berada pada rantai pasok industri buku. Ciri ini dapat disederhanakan sebagai berikut.

  1. Buku tersedia untuk publik secara luas dan dapat diakses, baik secara gratis maupun berbayar.
  2. Buku diperjualbelikan dalam jumlah yang banyak. UNESCO pernah membuat batasan minimal 50 eksemplar. Karena itu, ISBN relevan digunakan sebagai basis metadata untuk memperlancar rantai pasok penerbitan buku. Ia berguna di hilir industri buku untuk mengidentifikasi buku, terutama distribusi dan penjualan.

Publikasi dalam bentuk laporan tahunan, laporan kegiatan, dan publikasi lainnya yang bersifat selingkung (terbatas) serta tidak tersedia untuk diakses publik, apalagi tidak diperjualbelikan maka tidak relevan diberi ISBN.

Demikian pula buku-buku yang terbit sekadar menggugurkan kewajiban untuk penilaian angka kredit/kenaikan pangkat. Buku-buku itu sering kali dicetak hanya beberapa eksemplar. Tentu buku seperti ini tidak relevan diberi ISBN.