Kamus Umum Bahasa Indonesia ternyata memuat kata teraju ini. Selain yang sudah dijelaskan tersebut di atas, bahwa teraju mengacu kepada tali keseimbangan pada permainan kelayang, dia juga tali atau rantai yang mengikat secara seimbang lampu yang digantungkan. Lampu adalah penerang. Penerang adalah “enlighten”. Simbol cahaya yang melawan kegelapan. Berarti pula media ini menyajikan informasi yang terang benderang sekaligus melawan isu, syakwasangka, prasangka, bahkan fitnah.
Lebih jauh daripada itu kalau dalam jurnalisme setiap berita dan informasi adalah merupakan rekonstruksi peristiwa, maka teraju dalam kamus umum bahasa Indonesia juga disebut sebagai tali penarik kemah. Kemah tak akan berdiri tanpa tarikan tali secara seimbang. Nah, kesemua ini adalah arti yang bersesuaian dengan kaidah-kaidah jurnalisme.
Terakhir di dalam kamus besar bahasa Indonesia teraju juga berarti pemegang kekuasaan. Dicontohkan dengan kalimat, “….pemegang tali teraju kekuasaan di ….”. Dan memang pers (termasuk media online) berfungsi sebagai watch dog–anjing penjaga–terhadap semua elemen kekuasaan. Kita mengenal power sharing kekuasaan itu ada tiga: eksekutif, legislatif dan yudikatif (trias politica). Pers termasuk kami, bekerja memantau kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Di sini kami beerja untuk menyebar informasi secara terang benderang dan adil atau berimbang sekaligus merawat demokrasi. Demokrasi yang digaris bawahi oleh lambang negara elang rajawali garuda Pancasila, yakni seloka Bhinneka Tunggal Ika.
