PALANGKARAYA-Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program Desa Peduli Gambut (DPG) di Kalimantan Tengah, Kemitraan-Partnership for governance reform melaksanakan Pelatihan untuk pelatih bagi 46 fasilitator Desa (Fasdes) Peduli Gambut.
“Restorasi gambut akan gagal salah satunya apabila partisipasi stakeholder rendah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat yang merupakan bagian dari stakeholder dimaksud, termasuk para Fasdes-nya,” ujar Kasubpokja Kemitraan Pengaduan dan Resolusi Konflik BRG Dr Eko Novi Setiawan ketika membuka pelatihan untuk pelatih Mitra Gambut di Palangka Raya, Senin (22/10).
Eko mengatakan Kalteng adalah provinsi yang memiliki lahan gambut terluas di Indonesia yaitu 2,65 juta ha, dari total luas gambut di negeri ini yang mencapai 14,9 juta ha. Dimana Kalteng berada pada ranking ketiga secara angka kerugian akibat kerusakan gambut, yaitu sekitar USD 2464 juta.
Untuk itu kata dia, pemerintah Indonesia mengucurkan dana sekitar Rp 86 miliar untuk program BRG di Kalteng yang berasal dari APBN. Dana tersebut digunakan untuk 3 sasaran utama program ini yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegetation (penanaman kembali), dan revitalizations I (revitalisasi ekonomi) bagi masyarakat desa yang berada di wilayah gambut.

