Sementara itu Project Officer Kemitraan untuk program DPG, Yesaya Hardyanto menyampaikan bahwa ToT ini dikuti 46 Fasdes dari 6 Kecamatan di Kalteng. Para Fasdes yang telah dilatih tersebut kemudian bisa melakukan pelatihan mandiri warga di desanya masing-masing.
“Para Fasdes dilatih bagaimana menggunakan aplikasi Mitra Gambut 2.0. Untuk mengisinya mereka dilatih menulis, memotret dan membuat video dengan tenkin jurnalisme warga,” kata Yesaya.
Sebagai platform partisipasi publik, Mitra Gambut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi publik (warga desa) dalam melakukan pemantauan dan memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan tata kelola gambut yang berkelanjutan.
Sementara itu Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Dimas Hartono, pada acara yang sama menyampaikan bahwa luasan investasi berizin di lahan gambut Kalteng mencapai 1.157.470 Ha. Itu setara dengan hampir 45% dari total luasan Kawasan Hidrologis Gambut di Kalimantan Tengah. Kegiatan konsesi perusahaan yang tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan dapat mengancam kelestarian ekosistem gambut serta merugikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
