Kemudian street crime, yaitu kejahatan jalanan di tahun 2017 ada 2306 kasus, tahun 2018 menurun menjadi 2107. Alhamdulillah ini karena keaktifan personel, baik dengan teman-teman di unsur lain yang melakukan upaya-upaya bersama sampai dengan pola-pola penindakan, ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenseral Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Sementara itu, penanganan kasus premanisme terkait dengan pemalakan, parkir liar, mabuk-mabukkan dan sebagainya, ditahun 2017 ada 508 kasus dengan langkah penindakan dengan jumlah tersangka 152.
Begitu juga dengan Tibtor (penertiban Kendaraan Bermotor) KKYD ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
Tibtor ini saya dulu mengambil kebijakan karena tingginya tingkat pencurian kendaraan bermotor. Sasarannya kenalpot yang menimbulkan suara bising, tidak ada plat nomor dan perlengkapan kendaraannya tidak lengkap, tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenseral Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Penanganan kasus tibtor ini tercatat sebanyak 95 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang. Terakhir peananganan kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu sebanyak 11 dari 29 laporan polisi ditambah dengan TKI ilegal jumlahnya adalah 87.
Ilegal Fishing
