teraju.id, Pontianak – Umbaran senyum merekah di tengah ruangan berukuran lebar. Kursi tersusun rapi terisi. Sesosok wanita mengenakan baju coklat. Jalannya melaju cepat. Badannya tegap.
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, demikian nama lengkap dan jabatannya. Pada Rabu malam, 30 Januari 2019, Jenderal bintang satu ini hadir pada kegiatan Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019. Acara itu digelar di Hotel Kini Kota Pontianak. Ia tak sendiri. Ia didampingi Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Barat AKBP Joko Sadono.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda mengingatkan advokat sebagai pendamping, kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana. Artinya, sangat vital posisinya dalam criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.
Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan, tuturnya.
