Untuk memperjelas kasus ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, melalui bekerja sama dengan Polda Jabar , karena kedua mobil tersebut berplat Nomor Bandung.
Apakah dokumen tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian atau dipalsukan, seandainya dipalsukan siapa yan memalsukan?
Makanya kasus ini akan berkembang. Polisi diberi waktu yang cukup untuk membuat terangnya kasus tersebut. “Polda Kalbar sudah berkomunikasi secara intensif dengan Polda Jabar untuk memastikan penggunaan plat nomor D 1622 RC Mobil Mercedez Benz warna putih metalik. Apakah kendaraan tersebut terdaftar di Kantor Samsat Jabar. Sedang didalami keabsahan nomor Plat tersebut,” ungkap Kapolda.
Saat ini tersangka atas nama Gama Satria ( GS ) warga Jalan HE.Suwanda 24 RT 005 RW 004 Kelurahan Padasuka Cimenyan Jabar diamankan di Polresta Pontianak Kota.
Sementara itu barang bukti Yg berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak Kota berupa dua unit mobil masing masing D 1622 RC merk Mercedez Benz warna putih dan satu unit mobil Malaysia merk MBM E 30 320i tahun 1984 warna abu abu Grey nomor WBH 2533N satu buah KTP atas nama Gamma Satria, satu unit Paaport atas nama Gama Satria, satu unit HP Leonovo warna hitam, satu unit laptop merk HP Silver, satu buah STNK Asli D1622 RC atas nama pemilik Wahyu Djoendjoenñan merk mercedez benz type 560 Second 6.0 AMG.A/T Model sedan dan satu buah BPKB mobil BMB 635 csi tahun tahun 1984 Plat terakhir D 131 BJ atas nama Matdiman Sihombing diamankam di Polres Pontianak kota.
