Investasi Pak Yayi Een kemudian berkembang biak menghasilkan mobil-mobil yang lain. Saat ini, setelah 6 tahun, terdapat setidaknya 16 mobil yang mendukung aktivitas amal sholeh di Masjid Kapal Munzalan.
**
Sebagaimana investor dalam dunia bisnis, seorang INMAS juga bisa menikmati keuntungan. Pak Yayi Een, misalnya, memiliki hak untuk menggunakan semua kendaraan di Masjid Kapal Munzalan untuk tujuan kebaikan, termasuklah untuk menggunakan mobil CRV yang sudah beliau investasikan di Masjid Kapal Munzalan.
Kok masih bisa digunakan?
Ya, karena beliau adalah adalah salah aktivis di Masjid Kapal Munzalan. Terlebih beliau adalah salah satu dari 4 orang Pimpinan di Masjid Kapal Munzalan.
Sebagai seorang Pimpinan, Kalau mau, beliau bahkan bisa gonta-ganti mobil 16 kali dalam sehari. 🙂 Walaupun demikian, Pak Yayi Een tak pernah melakukannya. 🙂
Artinya sebagai seorang investor, Pak Yayi Een masih tetap punya kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari investasi awalnya bahkan memiliki hak pula untuk menggunakan kendaraan-kendaraan lain yang telah “berkembang biak”.
Jadi tak benar bahwa seorang INMAS yang telah menginvestasikan hartanya untuk kepentingan ummat tak bisa menggunakan hasil dari investasi yang ia tanamkan. Tetap bisa, selama untuk aktivitas kebaikan, selama untuk kepentingan amal sholeh.
Perbedaannya hanyalah pada persoalan kepemilikan saja. Yaitu bahwa mobil CRV yang telah beliau investasikan telah menjadi milik ummat, sementara hak pakai tetap, bahkan hak pakainya berkembang, yang mana semula hanya punya satu, sekrang berkembang menjadi 16 pilihan kendaraan.
Jadi tak benar seorang INMAS yang turut membersamai kegiatan amal sholeh di Masjid akan jatuh miskin, akan menjadi sebatang lilin yang menerangi sekitarnya tapi kemudian hancur dan leleh.
