Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terlihat, memicu saya beranggapan bahwa perlunya pendidikan khusus lalu lintas bagi pengendara karena pengendaralah pemicu utama kecelakaan. Kesadaran pengendara harus dibangun. Jika pengendara memiliki kesadaran apalagi ditambah dengan kesabaran, saya yakin pelanggaran akan berkurang bahkan hilang. Namun itu seperti mimpi yang sulit diraih.
Sebenarnya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap pengendara wajib memilki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan saat pembuatan SIM kita mendapatkan ujian atau tes tentang aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Dari sini muncul pertanyaan saya; apakah pengendara yang melanggar tidak memiliki SIM? Atau memiliki SIM tapi mendapatkannya melalui calo sehingga tidak ikut tes/ujian? Atau bisa juga karena faktor lain.
*Lukmanul Hakim, Mahasiswa Jurnalistik KPI IAIN Pontianak
