oleh Turiman Fachturahman Nur

Pertanyaan mendasar Tahun 1946 Sultan Hamid II berada dimana ? pertanyaan ini sebenarnya bisa ditarik kebelakang 1944-1945 apa yang terjadi di Kal Bar, 1945 bagaimana kedudukan wilayah Kal-Bar apakah sudah menjadi bagian wilayah negara Proklamasi 17 Agustus 1945?.

Untuk menjawab pertanyaan time line sejarah ini tentu kita membutuhkan kesadaran sejarah dalam banyak hal, termasuk dalam berbagai dimensi kehidupan kenegaraan yang terjadi dibelahan wilayah Indonesia saat itu.

Pada tataran akademis tentu sejarah mesti dipandang sebagai ilmu yang memberi petunjuk dan mene­tapkan batas-batas da­lam banyak hal di kehidupan suatu bangsa, termasuk sejarah kehidupan perjalanan kenegaraan sebuah bangsa, dengan mengangkat fakta sejarah kepermukaan dengan mengacu pada data atau fakta melalui riset berda­sar­kan sejarah apalagi menggunakan metodologi sejarah hukum yang kekuatan bukti tidak hanya bertumpu pada literatur tetapi pada dokumen sezaman tentu adalah hal yang sangat penting, apalagi menyakut peranan tokoh yang multi dimensi.

Mempelajari sejarah akan membuat orang ter­biasa melakukan kritik dan otokritik terhadap berbagai sumber sejarah. Kritik dan otokritik terhadap suatu objek sejarah meru­pakan bagian dari metode sejarah. Louis Gottschalk 1983 menje­laskan bahwa metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis kesak­sian sejarah untuk menemukan data yang otentik, serta usaha sin­tesis atas berbagai data sehingga menjadi kisah sejarah yang da­pat-atau patut-dipercaya. Dan dalam penulisan kisah sejarah, ada tiga tahap yang harus dilewati terlebih dahulu, yaitu heuris­tik atau pencarian sumber, kritik atau verifikasi, dan inter­pretasi yang terdiri atas sintesis dan analisis, baru historiografi atau penu­lisan kisah sejarah.