Jadi yang awalnya wilayah Republik Indonesia hanya sebagian Jawa dan Madura dengan bergabung 8 negara bagian dan 8 wilayah otonom salah satunya DIKB tentu berkat perjuangan diplomatik Sultan Hamid II yang seharusnya dipahami oleh sejarahwan Indonesia.
Opini
22 Oktober 1946 “Starting Poin Kenegarawanan Sultan Hamid II”
