Sayangnya, banyak bangunan di jaman penjajahan belanda di Pontianak serta Kalimantan Barat yang sudah diroboh atau dihancurkan, atau tidak sesuai dengan bentuk aslinya. Pemugaran dengan tak mentaati aturan atau Undang-undang adalah bentuk kehancuran cagar budaya. Dulu Pontianak juga memiliki gedung atau rumah Residen yang terletak dekat alun-alun kapuas, lalu hari ini menjadi bangunan atau gedung baru demi kepentingan penguasa pada saat itu. Pontianak juga memiliki Tugu Peringatan Pembantaian Jepang yang dibangun oleh Sultan Hamid II pada tahun 1945, kemudian juga dirobohkan oleh pemerintah berkuasa. Gereja Kathedral hari ini juga tidak sama dengan bentuk semula.
Kita setidaknya masih memiliki beberapa yang patut diperhatikan kelestariannya. Istana Qadriyah Kesultanan Pontianak serta Istana-istana Kesultanan lainnya di Kalimantan Barat, Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman, Tugu Khatulistiwa, Makam Kesultanan Pontianak, dan Makam Juang Mandor, dan lainnya. Ke depan beberapa dari jenis situs sejarah tersebut patut pula didaftarkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan segala nilai-nilai bersejarah di dalamnya. Masih banyak pekerjaan rumah baik bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Pemerintah Kota Pontianak dalam menata dan membangun destinasi pariwisata. Agar ke depan, ketika tetangga bertamu tidaklah masyarakat kita malu. Bahkan kebanggaan atas aset sejarah dan wisata kebudayaan yang dimiliki wilayah kita patut terus dijaga, dilestarikan, dan terus dikembangkan.
Kami juga mengusulkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atau Pemerintah Kota Pontianak, patut membangun Museum Sultan Hamid II dan Lambang Negara Garuda Pancasila. Bila di Yogyakarta ada Rumah Garuda, dan bila Bangka tetap terjaga Museum Sejarah Bangka, mengapa Pontianak tak bangga dengan potensi Sejarah yang dimilikinya?
