oleh Turiman Fachturahman Nur
Pertanyaan mendasar Tahun 1946 Sultan Hamid II berada dimana ? pertanyaan ini sebenarnya bisa ditarik kebelakang 1944-1945 apa yang terjadi di Kal Bar, 1945 bagaimana kedudukan wilayah Kal-Bar apakah sudah menjadi bagian wilayah negara Proklamasi 17 Agustus 1945?.
Untuk menjawab pertanyaan time line sejarah ini tentu kita membutuhkan kesadaran sejarah dalam banyak hal, termasuk dalam berbagai dimensi kehidupan kenegaraan yang terjadi dibelahan wilayah Indonesia saat itu.
Pada tataran akademis tentu sejarah mesti dipandang sebagai ilmu yang memberi petunjuk dan menetapkan batas-batas dalam banyak hal di kehidupan suatu bangsa, termasuk sejarah kehidupan perjalanan kenegaraan sebuah bangsa, dengan mengangkat fakta sejarah kepermukaan dengan mengacu pada data atau fakta melalui riset berdasarkan sejarah apalagi menggunakan metodologi sejarah hukum yang kekuatan bukti tidak hanya bertumpu pada literatur tetapi pada dokumen sezaman tentu adalah hal yang sangat penting, apalagi menyakut peranan tokoh yang multi dimensi.
Mempelajari sejarah akan membuat orang terbiasa melakukan kritik dan otokritik terhadap berbagai sumber sejarah. Kritik dan otokritik terhadap suatu objek sejarah merupakan bagian dari metode sejarah. Louis Gottschalk 1983 menjelaskan bahwa metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis kesaksian sejarah untuk menemukan data yang otentik, serta usaha sintesis atas berbagai data sehingga menjadi kisah sejarah yang dapat-atau patut-dipercaya. Dan dalam penulisan kisah sejarah, ada tiga tahap yang harus dilewati terlebih dahulu, yaitu heuristik atau pencarian sumber, kritik atau verifikasi, dan interpretasi yang terdiri atas sintesis dan analisis, baru historiografi atau penulisan kisah sejarah.
