Sayang, di banyak sekolah, pelaksanaan kegiatan diagnose-remediasi itu bukan untuk membuat siswa tuntas dalam menguasai poko bahan yang diterimanya. Tetapi, kegiatan itu digunakan untuk mengangkat nilai siswa agar mencapai nilai kompetensi minimum. Mereka yang telah mencapai nilai kompetensi minimum dinyatakan sudah tuntas. Karena itu, mungkin menjelaskan kegiatan diagnose dan remediasi selalu dijadwalkan di akhir semester. Praktek ini jauh dari yang disebut menggunakan strategi belajar tuntas.

Strategi belajar tuntas menuntut seluruh pokok materi ajar disusun secara hirarkis. Sehingga, penguasaan suatu pokok materi tertentu menjadi prasyarat agar dapat mempelajari pokok metari berikutnya. Di sini terkandung syarat ‘TUNTAS’ pada setiap materi ajar bagi setiap siswa. Mereka yang ‘tuntas’ pada pokok materi tertentu diijinkan mempelajari poko materi di ‘atas’ berikutnya.

Praktek kedua yang sering keliru adalah kegiatan diagnose. Kegiatan diagnose belajar yang sesungguhnya dapat dipadankan dengan kegiatan diagnose di bidang kesehatan. Guru sebagai ‘dokter belajar’ mencari ‘penyakit’ yang membuat ‘pasien – (siswa)’ tidak memahami pokok materi yang baru saja di pelajari. Karena itu, guru mesti menggunakan tes diagnotik bukan tes hasil belajar.

Tes diagnostik berbeda dari tes hasil belajar. Tes hasil belajar digunakan untuk menentukan apa yang telah dikuasai siswa. Tes diagnostik digunakan untuk menentukan apa yang belum dikuasai siswa dan sekaligus menentukan penyebab ‘sakit’-nya. Sayang, dalam praktek di banyak sekolah, tes hasil belajar diperlakukan sebagai tes diagnostik.