Praktek ketiga yang sering keliru dilakukan adalah kegiatan remediasi yang ‘diartikan’ sebagai tes ulang. Sehingga, untuk ‘membuat’ siswa mencapai nilai kompetensi minimum, tingkat kemudahan tes ulang dinaikkan. Akibatnya, nilai siswa yang bersangkutan dapat masuk pada kriteria tuntas. Tes ulang bukan remediasi!!!.
Kegiatan remediasi belajar mirip dengan apa yang dilakukan dokter dalam menyembuhkan penyakit pasien. Dokter membuat resep obat yang harus diminum pasien. Tentu jenis obat dan takarannya disesuaikan dengan hasil diagnose/penyakit yang diderita.
Demikian juga, kegiatan remediasi yang diberikan kepada siswa guru mesti sesuai dengan kesulitan (penyakit belajar) siswa yang bersangkutan.
Misalnya, seorang siswa yang tidak dapat menghitung hasil pengurangan “207 – 45 =….” tentu remediasinya berbeda dari siswa yang tidak dapat menghitung hasil pengurangan “207 – 49 =…”. Mengapa? Karena, jenis kesulitan kedua soal ini berbeda.
Guru mesti menetapkan penyakit dari kedua ‘gejala’ ini. Agar keputusannya andal, serangkaian tes yang mirip dengan ke dua contoh soal tersebut perlu bimiliki. Itu seperti yang dilakukan seorang dokter ketika mencari penyakit yang diderita pasien.
Sebagai contoh, saya (LS) pernah harus tidur di RS selama 9 hari dan diobservasi untuk menemukan penyakit yang diderita. Sayang, di akhir hari ke-9, diagnose medis tidak dapat mereka tegakkan. Saya disarankan mencari ‘second opinion’.
Demikian juga, para guru, jika tidak menemukan ‘penyekit’ yang diderita siswa dalam mempelajari suatu pokok materi mesti bersedia mencari ‘second opinion’ sampai akhirnya ‘penyakit’ siswa ditemukan.
