Pak De Jokowi, di manakah gerangan engkau? Sebagai simpatisan Pak De Joko, saya berdoa agar Bapak kembali. Kembali seperti yang dulu. Kalau ada sesuatu yang baik dari Omnibus Law itu sampaikan seperti dahulu sambil “ngebakso” bisa merehabilitasi Pasar Rakyat Kota Solo–sampai 67 kali pertemuan–kata Bu Asisten Sekda Pemkot Solo saat kami audiensi. Kemana niat sosiologis Indonesia seperti itu untuk UU Omnibus Law?
Benar tidak mungkin melibatkan rakyat untuk pasal per pasal, tapi kami dapatkan hatinya Presiden untuk membuka ruang dialog yang dialogis. Kami semua ini rakyatmu anak-anakmu. Kami rindukan Bapak kami hadir kembali di hati dan pikiran kami. Kami ini juga memikirkan kemakmuran NKRI. Pak De Jokowi……Pak……Pak…..dengarkanlah jeritan hati kami, anak-anak Bumi Pertiwi. *
