Tapi, dua hakim itu tetap menyatakan Ira dan dua rekannya bersalah. Bahkan, yurisprudensi kasus serupa tidak menggoyahkan keduanya memutus bersalah. Yang karena dua pendapat bersalah mengalahkan satu pendapat bebas, putusannya menjadi bersalah.

Tapi, setelah menyaksikan sendiri, Ira yang bahkan sudah jadi haknya saja tidak diambil bagaimana saya bisa yakin dia mau mengambil yang bukan haknya? Setelah membuktikan sendiri bagaimana cermat dan rapinya dalam merancang sesuatu, bagaimana saya mau percaya dia melakukan sesuatu yang dikatakan melawan aturan dan ketentuan yang ada?

Saya tahu, Ira tegar. Dan tawakal. Ia siap menerima putusan yang diyakini memang sudah ada dalam ketentuanNya. Demikian pula Mas Zaim, dan keluarga Ira lain. Saya dengar sendiri waktu kita melakukan doa bersama, beberapa hari sebelum saat sidang putusan.

Tapi, saya tetap merasa tidak tahu, mengapa ini harus terjadi? Kepada Ira? Yang saya ceritakan ke anak-anak saya integritasnya. Kebaikannya. Keunggulannya. Meski, untuk yang terakhir ini anak-anak saya, seperti banyak anak muda lain bisa menemukan bertebaran di banyak platform media sosial. Dari pengakuan banyak sosok unggul negeri ini.

Tentu saja, apa pun, saya yakin, Allah Swt selalu punya ketetapan yang terbaik bagi hambaNya. Termasuk, kepada Ira.

Itu yang membuat saya dan ayo kita semua, yakin. Masih ada yang bisa kita perbuat. Masih ada yang bisa kita mohonkan. Doa.

Untuk ia, Ira. Ira Puspadewi

(Agung Pamujo, Mantan Sekretaris Perusahaan Perum Perindo)