Demikian kisah si anggota Dewan seraya menyatakan bahwa ini kondisi darurat. Jadi hukum mengingatkan di kala shalat sedang berlangsung adalah dengan gerakan atau isyarat. Shalat pun tidak batal sampai salam. Ade-ade jak kisah senget nih, walaupun di tengah ibadah he he he….”Bagaimanelah, orang tak tahan geli,” sambungnya he he he3. (nuris)
Baca Juga:Tablet Doa
