Peristiwa ini menimpa anggota Dewan yang bershalat Jumat di Masjid Raya Mujahidin pada tanggal 2 September 2016 kemarin. Beliau geleng-geleng kepala terhadap jamaah yang memaksakan diri menjalankan ajaran bahwa kalau sedang berdiri sembahyang hendaklah kaki sesama makmum bersentuhan. Sebab jika renggang, maka yang mengisi kekosongan itu adalah makluk bernama syaithan!
Masalahnya adalah sang Wakil Rakyat ini tak tahan geli. Maka dengan senyum geli dia berbisik ke telinga makmum yang memburu kakinya, “Wak, ana tak tahan geli….” Namun si makmum sebelah ini tak peduli. Ia tetap saja menyentuhkan kakinya ke kaki sang anggota Dewan. Tak ayal lagi, kegelian merayapi kaki yang bersentuhan. Ketika bangkit dari sujud, rasa “marah” tak kepalang lagi. Beliau tersiksa.
Di rakaat kedua, diganggu dengan perasaan geli, maka kini sang anggota Dewan yang ambil prakarsa. “Adui! Allah mak!” kata si tetangga sebelah setengah menjerit. Kenapa? Kakinya yang suka menyentuh itu diinjak sang anggota sebagai peringatan keras. “Hah kau, raselah. Aku ni tak tahan geli bah,” gumamnya.
Demikian kisah si anggota Dewan seraya menyatakan bahwa ini kondisi darurat. Jadi hukum mengingatkan di kala shalat sedang berlangsung adalah dengan gerakan atau isyarat. Shalat pun tidak batal sampai salam. Ade-ade jak kisah senget nih, walaupun di tengah ibadah he he he….”Bagaimanelah, orang tak tahan geli,” sambungnya he he he3. (nuris)