in

Tentang Pancasila, Siapa yang Dungu?

IMG 20200916 WA0037

Oleh: Tengku Turiman Faturahman Nur

” YANG DUNGU SIAPA YA????? inilah fenomena sosial, dan membuktikan hipotesis saya, bahwa umat Islam semakin ditekan maka seperti peer walaupun freman sekalipun jika masih didada kalimat tauhid die akan suhu jihadnye makin tinggi, jadi saya saran bagi yang tidak seiman dan tidak satu tauhid lebih baik diam, yang saya amati “ketakutan melihat umat Islam bersatu dgn kalimat yang sama yang die mati dengan kalimat yang sama yang dibisikkan sejak lahir” saya melihat para prof dan DR di Eropah ,bahkan di Amerika dan timur tengah, akan timbul seribu pertanyaan dan sifat ingin tahu sebenarnya energi apa yang membuat umat Islam yang maaf hanya yakin ngga rajin rajin juga baca Alqurannya, ngga rajin rajin juga sholat, tetapi begitu disentuh puncak keyakinannya die akan girah bahkan matipun mau , akhirnya saya berfikir secara mendalam semua itu karena kata org Pontianak “pendek tungking” jadi yang memberi “bensin” itu siapa, jadi yang ketakutan dan dirugikan itu siapa ? jika umat Islam yang 73 aliran firqah itu bersatu itu yang dirugikan siapa ? Ini yg perlu dijawab jadi ada yang menghalangi kesadaran itu datang atau mengristalisasi dalam umat Islam, biar Allah yang seleksi alam, kata kuncinya satu,yakni “syariat Islam bagi para pemeluknya” berarti logikanya yang bukan pemeluknya” kan tak terkena, dengan kata lain ulamanya sedang memperbaiki kondisi umat Islam sendiri , contoh UU zakat, UU perkawinan , UU bank syariah dan UU kewarisan itu hanya berlaku jika dia agama Islam, nanti jika ada Hukum Pidana Islam itu, tiba ada klasul didalam bunyi pasalnya “berlaku bagi para pemeluknya”, jadi yg mencuri, yang dipotong itu yang beragama Islam, jadi ngga over dosis penjara seperti sekarang ini, yang non muslim aman aman aja karena ngga kena klasul hukum “menegakan syariah bagi para pemeluknya” jadi umat Islam sedang membersihkan “kotoran yakni org munafik,musrik, dijalannya sendiri, saya lama lama jadi heran yang ribut dikalangan umat Islam sendiri kok yang bukan pemeluknya ribut, tugas kita meyakinkan bahwa nilai nilai Pancasila itu sudah selaras dgn Alquran dan sunnah Rasullullah SAW itu tugas para khotif dan para Ulama Indonesia, maka jangan partai anggota DPR RI bikin tafsir sendiri, coba pahami kedudukan hukum atau status dari Pancasila pada pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 dan penjelasannya Pancasila itu hanya sumber segala sumber hukum negara, akibat hukumnya apa? sehingga semua materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai Pancasila, jadi ulama ulama yang mendukung NKRI lebih banyak dari yang tidak mendukung “tinggal kepung bakul’ selesai” jangan jangan kita sedang bikin Pancasila jadi agama baru” atau Pancasila sedang mau diganti dulu lewat UU yang lebih rendah dari UUD Negara RI 1945, padahal Pancasila itu secara Hukum Tata Negara kedudukan hanya dasar negara, fhilosofis bangsa dan ideologi negara yang dengan tiga kedudukan hukum itu hanya dijadikan sumber segala sumber hukum NEGARA TIDAK LEBIH DARI ITU, LALU YANG JADI SUMBER HUKUM umat Islam masing masing pribadi apa ?, ya Alquran dan Sunnah bagi para pemeluknya, klasul hai manusia, hai orang yang beriman, hai orang yang berpikir, jadi para non muslim jika ada pemeluk Islam yang sedang ributin sendiri keyakinannya yang ngga usah ikutan atau kasih bensin biar aja mereka dialog sendiri, tugas negara adalah data, awasi, petakan wilayahnya, tetapi yang bukan pemeluknya juga jangan jadi “bensin” dan jadi “provokator” ikut ikutan ngurus keyakinan org lain dan semakin banyak yang kayak begini, ya jangan salahkan mereka (umat Islam bersatu) dan jihad, yang jadi masalah nonton videonya “sakit hati” jadi benar jadi yang berbahaya itu kaum munafikun, dan pengikut jejak DNA abu Jahal dan abu lahab, jadi yg tak paham Pancasila itu siapa? kalangan umat Islam sendiri atau diluar Islam, indikator semua sepakat Sila kesatu karena ada dasar hukumnya di konstitusi dan alinea ketiga, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa pasal 29 ayat 1 UUD Neg RI 1945, tetapi negara yang dipilih merdeka atas berkat Rahmat Allah dan didorong keinginan luhur dst ( baca pembukasn UUD Negara RI 1945 ) yang ngga bisa diubah itu, adalah konsep yang dipilih adakah negara hukum (pasal 1 ayat 3 UUD Neg RI 1945), bentuk pemerintahan Republik (pasal 1 ayat 1 UUD Neg RI 1945), bentuk negaranya kesatuan ,(pasal 1 ayat 1 UUD Neg RI 1945), sifat Pemerintahannya demokrasi (pasal 1 ayat 2 UUD Neg RI 1945) demokrasinya dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar atau paham Konstitusional (pasal 1 ayat 2 UUD Neg RI 1945), lalu bersepakat MPR RI bahwa yang terdiri dari DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu bersepakat bahwa bentuk negara tidak bisa dirubah pasal 35 ayat 7 UUD Neg RI 1945 yang kemudian disebut NKRI harga mati yang menurut saya keliru karena yg tak bisa dirubah itu bentuk negaranya, bentuk pemerintahan Republik, jadi jika kaum pendukung khilafah biar mereka bikin draf konstitusi sendiri (saya punya skripsi hasil penelitian mhs ttg khilafah) pertanyaan mau diterapkan dimana di NKRI dengan merubah pembukaan UUD Neg RI 1945 yg sdh ditetapkan tgl 18 Agustus 1945, lalu para ulama yang sadar sejarah bangsanya mau lalu dikira setuju NKRI dibubarin adalah perbuatan bodoh dan dungu serta tak sadar sejarah, akibat dari siapa, karena sejarah dibelokan sendiri, oh takut umat Islam bikin KUHP lalu ada pasal “menegakan syariah bagi para pemeluknya” , misal pasal pencurian, pasal pembunuhan, yang terkena pasal itu siapa ? Kan kata kuncinya ” bagi para pemeluknya” ya biar aja wong umat Islam lagi nyelesaikan pekerjaan rumah umatnya kok yang ribut yang non Muslim, yang ribut yang ngaku Islam, jika 1000 anggota DPR dan 500 anggota DPD ngga setuju emang bisa jadi Undang Undang Dasar arau jadi Undang Undang, heran juga saya umat Islam bersatu dalam wadah NKRI yang dasar negaranya Pancasila dalam Pembukaan UUD Neg RI 1945 yang sudah disepakati tak bisa dirubah, kok yang lain jadi ribut sendiri, wong presiden dan Menhannya aja adem ayem katanya pendukung setia, coba dipikir ayo siapa yang “dungu” yang “bodoh” masih betah jadi “cebong” jadi ” kadrun” jadilah burung Elang Rajawali Garuda Pancasila yang cengkram bhineka tunggal Ika, Bhina Ika ,tunggal Ika,berjenis jenis tetapi tunggal sesuai pidato Bung Karno 22 Juli 1958, haaa mari kita minum kopi seruput kopinye biar encer otaknya, jadi kenapa jadi berbeda beda satu jua itu lambang negara Ameriksa Unus El ubrum , yang dungu “bodoh” dan “dunggu” siapa ? Kita sedang “menyelamatkan dasar negara Pancasila atau sedang menghancurkan atau mau merobah dasar negara atau sedang membuang perisai Pancasila, ayo jawab jadi akal sehat itu ternyata tidak cukup,perlu akal merdeka baik dari provokasi cebong atau provokasi kadrun, paham, ayo komentar yang cerdas.(*Penulis adalah dosen hukum tatanegara Universitas Tanjungpura Pontianak)

Written by teraju.id

IMG 20200915 WA0032

OSO, Sukadana dan Sail Selat Karimata

IMG 20200916 WA0038

Enam Tahun Memperjuangkan Bintang Kehormatan, Tokoh DPD Medan Kompak