teraju.id, Pontianak – Guna memberikan layanan lebih kepada masyarakat, Satuan Penyelenggara Administrasi Surat izin mengemudi (Satpas) Sat Lantas Polresta Pontianak terus berbenah. Salah satunya adalah layanan kepuasan soal surat izin mengemudi.
Hari ini, Kamis, 8 November 2018, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, didampingi oleh Dir Lantas polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak Kota mengunjungi Satpas Polresta Pontianak Kota. Lokasinya berada di Jalan RE Martadinata No.1, Kecamatan Pontianak Barat.
“Untuk diperhatikan, kedepannya agar dibuatnya spanduk atau banner pada sistem Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di ruang SATPAS,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengapresisasi ruang dan sarana yang telah tersedia di gedung Kantor SATPAS bersih serta rapi.
“Terkait Penambahan film sosialisasi tentang tertib lalin pada ruang tunggu pemohon SIM. Tujuanya agar masyarakat yang mendaftar semua menonton dan sebagai wujud open aware kepada mereka yang mendaftar sehingga tidak mengunderestimate tata tertib berlalu lintas,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
