“Dalam sehari mobil SIM keliling ini mampu melayani 200 hingga 300 pemohon perjangan SIM,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Namun begitu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan perjangan mengurus sendiri.
Baca Juga:Niat Baik Berakibat Negatif
“Jangan mau diimingi. Urus sendiri. Ikuti prosedur,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan dan mengimbau. (r/cucu)
