Oleh: Leo Sutrisno
Sikap dasar yang dianggap luhur (oleh orang Jawa) adalah ‘jauh dari pamrih’ (sêpi ing pamrih). Seseorang yang ‘sepi ing pamrih’ tidak lagi gelisah dan prihatin terhadap diri sendiri. Pada titik ini, yang bersangkutan dianggap telah mencapai kematangan moral (Jawa). Beberapa sikap khas yang menandai kematangan moral seseorang adalah: ‘sabar’, ‘nrimâ’, ‘iklas’ dan ‘jujur’.
‘Sêpi ing pamrih’ yang merujuk pada terbebas dari napsu-napsu duniawi, sehingga menjadi: ‘sabar’, ‘nrimâ’, ‘iklas’ dan ‘jujur’ ini merupakan sikap manusia (Jawa) ke arah dalam, ke batin ke dirinya sendiri. Dalam etika Jawa, ada satu frasa lain yang diucapkan satu napas dengan ‘Sêpi ing pamrih’ ini, yaitu: “ramé ing gawé’.
‘Ramé ing gawé’ merupakan sikap manusia ke arah luar-ke lingkungan sekitarnya. ‘Ramé ing gawé’ merupakan sikap dan kelakuan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menempati ‘tempat(-nya)’ yang tepat, terhadap lingkungan sekitarnya.
‘Ramé ing gawé’ merupakan pemenuhan peran seseorang pada tempat yang tepat bagi yang bersangkutan. ‘Ramé ing gawé’ merujuk pada pemenuhan kewajiban manusia (Jawa) terhadap lingkungannya. Oleh karena itu, agar diperoleh tempat yang tepat, yang bersangkutan harus ‘eling lan waspada’ – ingat dan waspada.
