teraju.id, Gardenia – Menjalankan amanat undang-undang berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, program Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 harga terus disosialisasikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Bersama anggota DPR RI Komisi VII yang menggawangi energi, Maman Abdurrahman, ST diselenggarakan sosialisasi perihal sub penyalur.
“Bahan Bakar Minyak adalah hak rakyat. Kita selaku wakil rakyat hadir melakukan pemantauan agar BBM tersedia dan tersalurkan secara tepat,” ungkap Maman yang jebolan teknik perminyakan. “Agar BBM tersalurkan secara tepat sasaran ada 10 payung hukumnya. Di sini sub penyalur telah diberikan payung hukum sehingga tidak perlu ragu-ragu sedikitpun,” ungkap pemuda yang baru duduk dua bulan di Senayan karena menggantikan posisi Ir H Zulfadhli akibat tersandung masalah hukum.
Maman yang enerjik tampil di depan 200-an audiens menggarisbawahi agar berbagai pihak yang berminat sebagai sub penyalur untuk taat prosedur. “Jangan karena dekat dengan pejabat atau wakil rakyat, lantas main tembak langsung tanpa memenuhi seluruh syarat, nanti akan berujung ke sel tahanan. Kita juga tidak mau seperti itu,” imbuhnya mendapatkan perhatian serius hadirin.
Penegasan Maman dari Fraksi Partai Golkar ini senada dengan pihak Pertamina, BPH Migas maupun Pemkab Kubu Raya. “Kita melakukan sosialisasi ini di Kubu Raya sebagai tindak lanjut terbentuknya dua sub penyalur resmi dan hendak diperbanyak. Kubu Raya ini menjadi percontohan untuk daerah lainnya di Kalbar,” ungkap anggota BPH Migas, Ibnu Fajar.
Acara sosialisasi dimulai sejak pagi hari dengan panelis Pemkab Kubu Raya, Pemprov Kalbar, BPH Migas dan Pertamina. Setelah sesi pembukaan dan tanya-jawab, dilanjutkan dengan pembahasan khusus secara dialogis hingga sore hari. (kan)