teraju.id, Pontianak – Rangkong Gading atau yang biasa masyarakat Kalbar sebut dengan enggang gading merupakan ikon dan kebanggaan Kalimantan Barat, hal ini harus dijaga bersama serta dilesatarikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH saat menghadiri kegiatan sosialiasi rencana aksi konservasi rangkong gading bertempat di Pendopo Gubernur Kalbar.
Hadir Dirjen Kepala Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan para pejabat dari instansi yang berhubungan dengan rencana aksi konservasi ini, Rabu (24/10/2018).
“Rangkong gading ini merupakan ikon, hampir di seluruh wilayah Kalbar. Gerbang gerbang utama pasti menampilkan burung enggang gading. Ini merupakan simbol dan juga kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat, harus kita jaga,” ucap Kapolda.
Polda Kalimantan Barat dan jajarannya, dalam hal ini terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang memperjualbelikan binatang yang dilindungi. Tercatat sudah ada beberapa kasus yang berhasil diungkap dan ditangani proses hukumnya. Bahkan beberapa kasus sudah sampai ke kejaksaan.
Dalam kesempatan ini, Dirjen KSDAE dan Gubernur Kalimantan Barat memberikan sambutan pada peserta sosialisasi. Dan semua sepakat plus menyamakan persepsi untuk menjaga, melestarikan dan menindak tegas pelaku yang dengan sengaja memburu hewan-hewan yang sudah dilindungi serta memperjualbelikan.
Kegiatan sosialisasi rencana aksi konversi rangkong gading ini akhirnya dibuka dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. (r/cucu)