Oleh: Ambaryani
Sore ini di beberapa group media sosial dibagikan Surat Edaran Bupati Kubu Raya mengenai perpanjangan libur anak sekolah tingkat TK sampai SMA hingga 4 April mendatang. Selain itu, hari ini juga diselenggarakan rapat penanganan Covid 19 di KKR.
“Diputuskan oleh Bupati Kubu Raya, dalam rangka pemutusan mata rantai covid 19, sekolah diliburkan, PNS kerja di rumah, rumah makan, kafe, tempat hiburan, dan acara-acara yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan, termasuk kegiatan keagamaan, jika terpaksa harus diadakan maka harus mengikuti SOP Dinas Kesehatan, antara lain setiap orang harus disemprot, cuci tangan, menjaga jarak (sosial distancing)”, kata Sekretaris Inspektorat Kubu Raya Jakariansyah yang menghadiri rapat tersebut.
Kebijakan yang diambil Pemerintah Kubu Raya sangat tepat di tengah situasi yang kian mengkhawatirkan. Update setiap hari jumlah korban covid 19 di berbagai daerah di Indonesia semakin bertambah. Tak hanya anak sekolah yang diliburkan, pegawai di lingkungan pemerintah juga bekerja dari rumah.
Kebijakan pemerintah yang sudah tepat ini harusnya didukung dengan sikap masyarakat yang bijak pula. Pemerintah daerah merespon dengan cepat kebijakan pusat. Pemberitaan media juga sangat gencar soal hal ini. Tapi istilah masyarakat yang ‘bingal’ masih banyak.
