Mengenai distribusi dari Dinkes Provinsi, ungkap Kadinkes Prov Kalbar akan dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Dinas Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan stok maksimum kebutuhan dan daya tampung penyimpanan vaksin di Kabupaten/Kota. Distribusi dari Kabupaten/Kota ke Puskesmas dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Puskesmas.dalam melakukan pendistribusian, kondisi suhu dan pengemasan vaksin benar benar untuk diperhatikan oleh petugas , misal dengan melihat masa ED dan VVM vaksin. Lanjut Harisson memberikan arahan.
Pada intinya Harisson melanjutkan, bahwa pengelolaan vaksin yang dilakukan adalah bagaimana menjaga rantai dingin vaksin yang di adakan sampai di berikan pada sasaran tidak putus, sehingga vaksin masih tetap memiliki potensi yang di harapkan karena kita tidak ingin, saat 10 tahun akan datang muncul kembali penyakit menular yang kita anggap sudah eradikasi , hal ini hanya bisa saja dikarenakan vaksin yang kita berikan ternyata sudah rusak.kata Kadinkes Prov Kalbar ini dengan tegas.(sur)
